Dilarang Sebarkan Isi Konten Group ‘Fantasi Sedarah’, Polda Metro: Melanggar Norma Kesusilaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Humas Polri)
Merahputih.com - Materi konten isi group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ tengah viral di media sosial. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agae tak menyebarkan ulang konten isi grup Fantasi Sedarah ke media sosial. Hal itu guna untuk mencegah tindak kejahatan di ruang digital.
"Jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (18/5).
Ade menyebut, meski tujuan menyebar ulang konten grup Fantasi Sedarah itu untuk mengedukasi, namun itu merupakan hal sensitif yang berkaitan dengan norma-norma kesusilaan.
"Itu hal-hal yang sensitif. Ini kan norma-norma kesusilaan, ya. Jangan sampai melanggar kesusilaan," jelasnya.
Baca juga:
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun berharap masyarakat bijak menggunakan media sosial. Serta menggunakan media sosial dengan hal-hal yang positif.
"Tetap bijak bermedia sosial dan gunakan dengan hal yang positif," ucapnya.
Sekadar informasi, Grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram.
Group ini membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Baca juga:
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan. Grup media sosial Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' masih diusut Polda Metro Jaya.
Desakan dari berbagai pihak pun bermunculan yang mendorong aparat kepolisian segera menangkap pelaku di balik grup tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan