Dilarang Sebarkan Isi Konten Group ‘Fantasi Sedarah’, Polda Metro: Melanggar Norma Kesusilaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Humas Polri)
Merahputih.com - Materi konten isi group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ tengah viral di media sosial. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agae tak menyebarkan ulang konten isi grup Fantasi Sedarah ke media sosial. Hal itu guna untuk mencegah tindak kejahatan di ruang digital.
"Jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (18/5).
Ade menyebut, meski tujuan menyebar ulang konten grup Fantasi Sedarah itu untuk mengedukasi, namun itu merupakan hal sensitif yang berkaitan dengan norma-norma kesusilaan.
"Itu hal-hal yang sensitif. Ini kan norma-norma kesusilaan, ya. Jangan sampai melanggar kesusilaan," jelasnya.
Baca juga:
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun berharap masyarakat bijak menggunakan media sosial. Serta menggunakan media sosial dengan hal-hal yang positif.
"Tetap bijak bermedia sosial dan gunakan dengan hal yang positif," ucapnya.
Sekadar informasi, Grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram.
Group ini membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Baca juga:
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan. Grup media sosial Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' masih diusut Polda Metro Jaya.
Desakan dari berbagai pihak pun bermunculan yang mendorong aparat kepolisian segera menangkap pelaku di balik grup tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro