Dilaporkan ke Dewas, Begini Respons Indriyanto Seno Adji
Senin, 17 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji buka suara menanggapi laporan yang dilayangkan 75 pegawai lembaga antikorupsi ke Dewas. Indriyanto menghormati langkah para pegawai tersebut.
Diketahui, 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan saat ini dibebastugaskan melaporkan Indriyanto atas dugaan pelanggaran etik ke Dewas.
Baca Juga:
75 Pegawai Dinonaktifkan, KPK Klaim Tidak Bakal Ganggu Kinerja
"Secara pribadi, wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," kata Indriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/5).

Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK. Indriyanto hadir dalam konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021. Padahal, sebagai anggota Dewas, Indriyanto seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
Sebagai pihak terlapor Indriyanto mengaku belum mengetahui secara pasti isi atau substansi laporan yang disampaikan sejumlah perwakilan dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK tersebut.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Penonaktifan 75 Pegawai Merupakan Kewenangan Pimpinan KPK
Namun, Indriyanto menilai pelaporan tersebut hanya persoalan perbedaan pendapat mengenai legitimasi Surat Keputusan Pimpinan KPK yang ditandatangai oleh Ketua KPK Firli Bahuri mengenai hasil TWK.
"Ini hanya persoalan pendapat pro kontra legitimasi SK Keputusan Pimpinan saja. Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," tutup Indriyanto. (Pon)