Dilaporkan ke Bareskrim, Agung Laksono Tak Gentar
Selasa, 10 Maret 2015 -
MerahPutih Politik - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar (DPP Golkar) versi Munas Ancol, Agung Laksono, enggan mempermasalahkan rencana laporan Golkar versi Munas Bali ke Bareskrim. Agung telah menyiapkan administrasi sah untuk menghadapi laporan tersebut.
"Saya kira itu hak orang. Kami (Golkar versi Munas Ancol), sudah pegang (pengesahan susunan kepengurusan partai) ini," cetus mantan ketua umum DPP Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) itu, di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (10/3). (Baca Juga: Agung Laksono: Golkar Dukung Pemerintahan Jokowi)
Seperti diketahui, pihak Golkar pimpinan Abu Rizal Bakrie, akrab disapa Ical, akan melaporkan kubu Golkar Agung Laksono ke Bareskrim. Mereka menuding Golkar versi Munas Ancol melakukan pemalsuan dokumen dalam penyelenggaraan Munas di Ancol.
"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol. Jika sudah lengkap, dalam waktu dekat kita segera laporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ungkap pihak Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo, beberapa waktu lalu. (Baca: Kantor DPP Golkar Dijaga Ratusan AMPG)
Seperti disampaikan sebelumnya, per Tanggal 10 Maret 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan Golkar versi Munas Ancol melalui surat Nomor M.HH.AH.11.03-26 tentang kepengurusan Partai Golkar. Surat keputusan tersebut ditandatangani Yasonna, dan bersifat final sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (5) UU Nomor 2/20144 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik. (hur)