Dicecar 24 Pertanyaan Oleh Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Pasalnya Banyak Banget

Kamis, 15 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pakar telematika, Roy Suryo, menghadiri panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7, Joko Widodo.

Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, Roy Suryo menyatakan bahwa proses klarifikasi berjalan lancar dan mengapresiasi pihak kepolisian.

Baca juga:

Mediasi Perdata Kasus Ijazah Palsu Deadlock, Jokowi Tutup Peluang Damai dengan Penggugat

Ia juga menyebutkan telah menjawab 24 pertanyaan dari penyidik, namun mempertanyakan ketiadaan nama terlapor dalam surat panggilan tersebut.

"Padahal, kan sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu enggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya enggak ada," kata Roy Suryo.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi pemeriksaan tiga saksi, yaitu RS, ES, dan TS, terkait laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa RS dan TS telah hadir untuk memberikan keterangan, sementara ES absen.

Baca juga:

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, melaporkan tuduhan ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya.

Jokowi merasa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang merusak nama baiknya, keluarga, dan bangsa Indonesia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan