Dianggap Kurang Bersih, Mendes Abdul Halim Iskandar Layak Di-reshuffle

Jumat, 16 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar dinilai layak dicopot dari jabatannya. Hal itu menyusul kabar adanya jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDDT.

"Dengan kondisi kinerja yang tidak signifikan dalam waktu separuh periode, cukup tepat jika harus diganti yang lebih baik, juga bersih dari potensi rasuah," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah kepada wartawan, Jumat (16/4).

Dedi menjelaskan, berdasarkan survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO), politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjadi salah satu menteri yang masuk kategori layak di-reshuffle.

Baca Juga:

Soal Reshuffle Kabinet, PPP Akui Belum Ada Komunikasi dengan Jokowi

Penilaian itu berdasarkan pada dua hal. Pertama, Kemendes PDDT memiliki program terkait pandemi COVID-19, termasuk alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan pandemi.

Namun menurut Dedi, kehadiran program terkait pandemi COVID-19 itu tidak dirasakan oleh publik. Apalagi terkait transparansi dan dampak turunannya tersebut.

"Kedua, adanya dugaan praktik rasuah terkait jual beli jabatan yang disinyalir dilakukan oleh kader parpol yang sama dengan Menteri (Abdul Halim Iskandar), hal ini sangat penting menjadi pertimbangan," ujarnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (ANTARA/HO-Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (ANTARA/HO-Kemendes)

Diketahui, berdasarkan laporan investigasi Tempo, Anggota Staf Khusus Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di lingkungan Kemendes PDDT.

Enam petinggi di kementerian itu menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu berkisar Rp1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk kelas direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III yang kini sudah dihapus.

Baca Juga:

Isu Reshuffle Muncul, Orang Dekat Jokowi Diingatkan Soal Hak Prerogatif Presiden

Dalam laporan Tempo disebutkan, seorang di antara pejabat itu bercerita, dia pernah dimintai uang lebih dari Rp500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap. Namun, utusan tersebut menolak tawaran itu. Tak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain. (Pon)

Baca Juga:

Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi 'Karpet Merah' untuk Kementerian Investasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan