Di Bali, Ketua MUI Ma'ruf Amin Bicara Soal Keluarkan Fatwa
Sabtu, 31 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Persoalan membuang sampah sembarangan ternyata menjadi perhatian khusus Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Bahkan, saking banyaknya orang yang seenaknya membuang sampah sembarangan, kyai yang juga menjadi Rais Am PBNU itu mengaku tak segan untuk mengeluarkan fatwa haram membuang sampah sembarangan.
Menurut Ma'ruf Amin, selama ini MUI sudah banyak memikirkan hal-hal yang tidak baik dan dapat merusak lingkungan atau moral manusia. Seperti mengeluarkan fatwa haram pencurian energi listrik oleh masyarakat, atau kerusakan lingkungan. "Kita belum diminta tapi sudah memikirkan hal itu. Soal sampah, kalau menimbulkan bahaya, dan menimbulkan persoalan lingkungan, kami akan mendukung fatwa itu," ucap Ma'ruf, saat usai menghadiri acara Halaqah Kebangsaan dan Kemandirian Ekonomi Umat yang digelar oleh PWNU Bali di Aula Gedung NU, Denpasar, Bali, Sabtu (31/3).
Namun ketika ditanya, kapan fatwah haram membuang sampah sembarangan akan dikeluarkan. Ma'ruf Amin menyampaikan, bahwa keluarnya fatwah tersebut itu tergantung pada permintaan masyarakat. "Kita tunggu ada permintaan, fatwa itu tidak bisa ujuk-ujuk keluar tapi harus ada yang meminta," jelasnya.
Namun, Ma'ruf Amin akan mendukung fatwah haram membuang sampah. Karena menurutnya hal itu juga bisa menimbulkan kerusakan lingkungan sekitar.
"Saya kira sudah jelas, jika bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, kerusakan moral dan kerusakan fisik. MUI akan mengerluarkan fatwa untuk mencegah.Saya sangat mendukung fatwa itu," tutupnya.
Dari data yang dihimpun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai persoalan sampah sudah meresahkan. Indonesia bahkan masuk dalam peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke laut setelah Tiongkok.
Hal ini dikutip dari media CNN, selain itu, dari data KLHK yang menyebut plastik hasil dari 100 toko atau anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam waktu satu tahun saja, sudah mencapai 10,95 juta lembar sampah kantong plastik. Jumlah itu ternyata setara dengan luasan 65,7 hektare kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangan sepak bola. (mkf)