Dewas KPK Minta Keterangan Lili Pintauli Siregar Pekan Ini
Rabu, 25 Mei 2022 -
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memanggil keterangan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan memastikan pemanggilan dilakukan pekan ini.
"Ya minggu ini," katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rau (25/5)
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tumpak mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan Lili dimintai keterangan. "Saya tidak tahu, penyidiknya Bu Albertina (Albertina Ho/anggota Dewas KPK)," kata Tumpak.
Namun, ia memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran etik Lili tersebut masih berjalan.
"Masih jalan, nanti pada saatnya kami sampaikan," tuturnya.
Dewas KPK saat ini masih mengumpulkan bahan, keterangan, dan meminta keterangan dari pihak luar untuk keperluan pembuktian dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Kami banyak periksa dari luar," ujar Tumpak.
Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (*)