Desta tidak Hadir di Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU, Cuma Kirim Wakil

Rabu, 22 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pesohor Deddy Mahendra Desta alias Desta, tidak hadir dalam persidangan pemeriksaan dugaan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini.

Meski tidak hadir langsung, Desta mengirimkan perwakilannya dalam persidangan yang berlangsung kurang lebih delapan jam itu atau berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.

"Desta enggak datang, diwakili," kata Aristo Pangaribuan, kuasa Hukum pengadu atau korban, kepada media di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5).

Namun, Aristo enggan menyebutkan identitas nama yang hadir mewakili Desta di persidangan. "Saya enggak bisa sebut namanya, tetapi ada perwakilannya," kilahnya.

Baca juga:

DKPP Panggil Desta, Jadi Saksi di Sidang Etik Ketua KPU

Aristo menambahkan pihak terkait lainnya Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos juga tidak hadir dalam persidangan perdana kasus tersebut.

"Untuk Komisioner KPU yang lain, Betty ya, kan tidak datang, maka akan dipanggil lagi semuanya (seluruh pimpinan KPU RI), termasuk Sekjennya karena ini terkait fasilitas," ujarnya, dikutip Antara.

Dia juga enggan menjelaskan secara spesifik dipanggilnya Desta dan Betty sebagai pihak terkait dalam persidangan DKPP hari ini.

"Kenapa mereka dipanggil? Intinya mereka memang terkait. Keywords-nya (kata kuncinya) adalah terkait, dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan," katanya.

Baca juga:

Digelar Pagi Ini, Sidang Etik Dugaan Pelecehan Ketua KPU Berlangsung Tertutup

Sebelumnya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan Desta dan Betty dipanggil sebagai pihak terkait dalam persidangan dugaan kasus asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari. "Mereka (Desta dan Betty) kami panggil," katanya, Selasa (21/5). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan