Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penjual Baju Online di Sukoharjo

Angga Yudha Pratama - Minggu, 04 Oktober 2020

MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial F (30), warga Dukuh Temulus RT 03 /RW 07, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (3/10). Terduga teroris F diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto, yang sebelumnya ditangkap duluan Densus 88.

Informasi dihimpun Merahputih.com, terduga teroris F sebelum ditangkap diintai Densus 88 terlebih dulu. Setelah pelaku keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor, Densus 88 langsung membekuknya di Jalan Raya Pondok depan Kantor Desa Pondok pukul 18.00 WIB.

Baca Juga

Kasat Sabhara yang Bersitegang dengan Kapolres Blitar Ditarik ke Polda Jatim

Ketua RT 03, Miyanto, mengatakan pihaknya tidak menyangka warganya berinisial F ditangkap Densus 88. Selama ini F dimata warga bekerja sebagai penjual baju muslim, makanan, dan masker secara online dengan menjadikan rumahnya sebagai gudang pakaian.

"Orangnya terbuka, sering berkumpul dan menyapa warga jika bertemu di jalan. Sebelum ditangkap Densus 88 juga tidak ada aktivitas yang mencurigakan di rumah (F)," ujar Miyanto, Minggu (4/10).

Rumah terduga teroris berinisial F, warga Dukuh Temulus RT 03 /RW 07, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (4/10). (MP/Ismail)

Ia mengatakan F diketahui juga sudah punya istri dan tiga anak. Mereka juga warga asli Desa Pondok bukan pendatang. Warga pun tidak menyangka F ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Kami tidak menyangka sama sekali dia (F) ditangkap Densus 88. Petugas setelah melakukan penangkapan langsung dilanjutkan penggeledahan rumahnya pukul 18.30 WIB," kata dia.

Penggeledahan rumah terduga teroris F, kata dia, berlangsung sampai pukul 20.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti berupa benda elektronik, seperti komputer dan ponsel.

"Polisi mendatangi saya untuk menjadi sanksi penggeledahan rumah terduga teroris (F). Jaringannya apa saya kurang tahu," tutup dia.

Baca Juga

Gerindra Solo Datangkan Sandiaga Uno Sebagai Jurkam, Gibran: Pilkada Solo Makin Meriah

Sementara itu, dari pihak kepolisian Polres Sukoharjo masih enggan memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Artikel Asli