Gerindra Solo Datangkan Sandiaga Uno Sebagai Jurkam, Gibran: Pilkada Solo Makin Meriah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
Gerindra Solo Datangkan Sandiaga Uno Sebagai Jurkam, Gibran: Pilkada Solo Makin Meriah

Sandiaga Uno. (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Jawa Tengah mendatangkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai juru kampaye (jurkam) pasangan cawali dan cawawali nomor urut 01, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa di Pilwakot Solo. Keberadaan Sandiaga sebagai jurkam tak lepas dari kedekatan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi.

Kehadiran mantan lawan Jokowi di Pilpres lalu tersebut akan semakin menyemarakan Pilkada Kota Solo. Gibran sendiri jadi bertambah semangatnya.

Baca Juga

Partai Ummat, Kendaraan Politik Baru Amien Rais

"Beliau (Sandiaga) itu senior saya sebagai pengusaha dan politik. Saya yakin nanti bisa membuat kampanye di Solo semakin marak, semakin bisa disambut dengan suka cita oleh masyarakat Solo," kata Gibran, Jumat (2/10).

Gibran menegaskan, tokoh-tokoh yang akan menjadi jurkam tersebut kemungkinan tidak dihadirkan ke Solo. Melainkan hadir dalam kampanye secara virtual.

"Situasi seperti sekarang tidak memungkingkan untuk tatap muka. Kita konsep secara virtual. Termasuk blusukan online yang sudah saya jalani sekarang," tutup Gibran.

Cawali nomor 01, Gibran Rakabuming Raka kampanye blusukan online di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo Jawa Tengah, Jumat (2/10). (MP/Ismail)

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Ardianto Kuswinarno menyatakan bahwa kehadiran Sandiaga Uno di Solo sebagai juru kampanye Gibran tak lepas dari pembicaraan di tingkat pusat Partai Gerindra.

"Kami sangat senang bisa mendatangkan dia (Sandiaga) di Solo atau secara virtual," ujar dia.

Bagi DPC Gerindra Solo bisa mendatangkan sosok Sandiaga sangat bangga khususnya kader di Solo. Kedatahgan wakil ketua DPP Gerindra ini ke Solo akan mampu mempompa semangat kader di Solo untuk memenangkan pasangan Gibran-Teguh.

"Jika memang menjadi Jurkam, tentunya dilakukan secara virtual untuk mengurangi massa," kata dia.

Baca Juga

Kader PAN Punya Rasionalitas Politik dan Akal Sehat, Tak Mungkin 'Belok' ke Partai Ummat

Ia menambahkan untuk konsep jurkam bisa dilakukan dalam bentuk webiner zoom terkait UMKM atau blusulan online. Terkait kepastiannya konsep acara akan dibicarakan lebih jauh bersama tim pemenangan. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sandiaga Uno #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen
Pertemuan dimaksudkan sebagai konsultasi agar PPP pada 2029 bisa kembali ke Senayan.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Desember 2024
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan