Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Tegal
Senin, 14 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/8). Keduanya diduga terkait membantu memfasilitasi kaum militan ke Marawi, Filipina.
"Kemarin ditangkap AG dan GM di Slawi," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (14/8).
Keduanya diduga terlibat mendanai dan memfasilitasi keberangkatan militan ke Marawi, Filipina.
"Yang bersangkutan terkait pendanaan ke Marawi," kata Setyo lagi.
GM adalah warga RT 01 RW 02 Kelurahan Kudaile, Slawi, sedangkan AG warga RT 07 RW 02 Kelurahan Kudaile. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Slawi, kemarin.
Keduanya kini diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88. Polisi memiliki waktu 7x24 jam untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan keduanya terlibat terorisme atau tidak.
GM dan AG dijerat Undang-undang Pasal 15 juncto Pasal 7 pengganti Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap SPT, terduga teroris di Cluster Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Yang bersangkutan berperan dalam pemberangkatan sejumlah WNI ke Filipina dan Suriah. (*)
Sumber: ANTARA