Densus 88 Amankan 37 Terduga Teroris JI dari Sumut sampai Maluku
Minggu, 15 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 37 orang terduga teroris di sejumlah provinsi di Indonesia.
Mereka diamankan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme.
Baca Juga
Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Tiga Kabupaten di Soloraya
"Penangkapan sejak hari Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8), total ada 37 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Minggu (15/8).
Menurut Ramadhan, para terduga teroris itu ditangkap di 10 provinsi. Rinciannya, enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dan dua orang di Jawa Barat.

Kemudian, 10 orang di Jawa Tengah serta satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.
"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," tuturnya.
Ramadhan menjelaskan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.
"Status mereka masih terduga," tutup Ramadhan. (Knu)
Baca Juga