Dengan Strategi Ini, Presiden Yakin Dapat Cegah Praktik Korupsi

Senin, 11 Desember 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Presiden Jokowi menegaskan bahwa deregulasi dapat menjadi salah satu strategi yang penting untuk mencegah praktik korupsi.

"Salah satu strategi pencegahan korupsi yang kita tekankan adalah pentingnya deregulasi. Kita akui regulasi yang melindungi kepentingan publik, sangat-sangat penting, tetapi setiap regulasi seperti pisau bermata dua," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari Antara di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam aturan atau perizinan di setiap instansi pemerintahan memiliki potensi menjadi objek transaksi dan objek korupsi.

"Sekarang kita blak-blakan saja, birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, sebanyak mungkin izin, sebanyak mungkin syarat, dan banyak sebetulnya yang sebelumnya itu syarat kemudian diubah jadi izin, banyak sekali. Sebetulnya hanya syarat ,tapi jadi izin," kata Presiden.

Akibatnya akan timbul hubungan transaksional antara regulator dengan masyarakat.

Karena itu, ia meminta agar semua kementerian, lembaga, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota dapat memangkas regulasi dan aturan perizinan serta persyaratan yang memberikan beban ke masyrakat dan dunia usaha karena menjadikan Indonesia tidak efisien.

"Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi bikin susah dunia usaha, bikin susah masyarakat, dan menyibukkan diri membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa. Itu pertimbangan saya mengapa melakukan deregulasi," katanya.

Sementara, Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema 'Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera'.

Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain, dan masyarakat.

Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.

Hadir dalam Hakordia, antara lain, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri lain. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan