Demokrat Duga Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Orang Kuat

Rabu, 29 Januari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Partai Demokrat mendesak agar sosok orang kuat yang diduga 'membekingi' caleg PDIP Harun Masiku segera diungkap.

Politikus Demokrat Rachland Nashidik mengatakan pada, saat OTT dilakukan KPK pada komisioner KPU tanggal 8 Januari itu, Harun ternyata ada di Jakarta.

Baca Juga:

KPK Cecar Komisioner KPU Viryan Aziz Soal Proses PAW Caleg PDIP

Hal ini berdasarkan penelusuran di media massa Tempo.

"Dia dibawa seseorang ke kompleks PTIK. Dari tempat itu kemudian dia hilang hingga hari ini. Aparat hukum, anehnya, tak kelihatan menaruh perhatian pada laporan TEMPO tersebut," kata Rachland kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/1).

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik duga caleg PDIP Harun Masiku dilindungi orang kuat
Rachland Nashidik bersama AHY (Foto: Twitter @RachlanNashidik)

Rachland menjelaskan, pihaknya mendesak KPK dan Polri melakukan langkah yang seharusnya sejak awal cepat diambil, yakni memeriksa kebenaran laporan tersebut.

"Ada apa sebenarnya di PTIK? Kenapa, bila benar laporan TEMPO tersebut, Masikhu dibawa ke PTIK? Untuk mencegah dan melindunginya dari pencarian KPK? Tapi kenapa di PTIK, yang notabene lembaga pendidikan kepolisian yang terhormat? ," ungkap Rachland.

"Kami akan menunggu satu minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum," tambah dja.

Rachland pun dalam waktu dekat akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masiku dari otoritas PTIK.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan kader PDIP Harun Masiku, Wahyu setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Bawaslu, dan Saeful sebagai pihak swasta sebagai tersangka kasus suap PAW caleg PDIP pada 9 Januari 2020 lalu.

Baca Juga:

Praktisi Hukum: Harun Masiku Korban Salah Urus dan Janji Manis PDIP

Sementara hari ini KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi atas tersangka Saeful. Selain Hasto, tiga staf PDIP juga ikut diperiksa. Ketiga staf DPIP tersebut, yakni Geri, Riri dan Kusnadi.

KPK juga memanggil dua komisioner KPU untuk memberi keterangan sebagai saksi. Kedua orang tersebut, yakni Evi Novida dan Hasyim Asyari. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful.(Knu)

Baca Juga:

Bantah Klaim Hasto, KPK Pastikan Caleg PDIP Harun Masiku Pelaku Suap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan