Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah

Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunjuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Ia ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya memegang posisi tersebut saat menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Perubahan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung.

Aturan tersebut telah berlaku sejak diundangkan pada 12 Mei 2026.

Politikus Partai Demokrat Yan Harahap menilai penunjukan ketua umumnya itu oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah.

"Ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab."

Politikus Partai Demokrat Yan Harahap


Bagi Demokrat, hal yang utama ketika Presiden Prabowo memberikan penugasan untuk menjalankan tugas negara yakni bekerja dan mencari solusi terbaik. Menurut Yan, berbagai persoalan yang selama ini melekat pada proyek Whoosh mulai dari pembengkakan biaya, aspek pembiayaan, hingga berbagai tantangan operasional dan pengembangan di masa depan harus dihadapi dengan sikap yang konstruktif dan penuh tanggung jawab.

Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat itu meyakini Prabowo memiliki pertimbangan yang matang dalam penunjukkan AHY. "Kami meyakini Presiden Prabowo memiliki pertimbangan yang matang dalam menunjuk AHY," ujarnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung


Ia juga menyampaikan tugas yang disertai mandat untuk mengawal visi Prabowo dalam mengembangkan konektivitas nasional melalui rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat hingga Surabaya bukan pekerjaan yang ringan. Namun, Yan menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi modern yang semakin terintegrasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Penugasan ini, menurutnya, juga sejalan dengan tugas dan fungsi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang membawahi koordinasi berbagai proyek infrastruktur strategis nasional. Atas dasar itu, Yan menegaskan secara kelembagaan maupun substansi, penugasan terhadap AHY itu sangat relevan.

Meski begitu, ia berkata hal yang terpenting bukan terkait dengan sosok yang ditugaskan, melainkan cara agar amanah Prabowo tersebut dijalankan dengan baik dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia memastikan AHY akan menjalankan tugas tersebut dengan baik.

"Mas AHY tentu akan menjalankan tugas itu sebagai pembantu Presiden, dengan fokus pada penyelesaian masalah, penguatan koordinasi, dan keberhasilan agenda pembangunan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo," tegasnya.(knu)

Baca juga:

AHY Ingin Whoosh Dibangun Hingga Banyuwangi, Menkeu: Restrukturisasi Utang Sudah Rampung

Baca Artikel Asli