Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir

Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir menghadapi rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung di sejumlah titik, pada Kamis (27/8).

Warga diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga:

Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tetap Tertib saat Demo 27 Agustus 2026

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Firman Darmansyah menyebutkan, masyarakat diharapkan ikut menjaga situasi ibu kota agar tetap aman dan tertib.

Tentunya kepada seluruh masyarakat Jakarta silakan menjalani aktivitas seperti biasa, dan jangan mudah terprovokasi.

kata Firman di Jakarta, Kamis (27/8)

Menurut dia, kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi jalannya aksi. Selain pengerahan personel, pengaturan lalu lintas juga menjadi bagian dari skema yang telah disiapkan.

Firman menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas nantinya akan melihat kondisi di lapangan. Pengalihan arus kendaraan dapat dilakukan apabila keberadaan massa berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.

“Apabila ada situasional nanti yang mengharuskan pengalihan arus, itu sudah kita siapkan,” ujarnya.

Baca juga:

Dibayangi Tekanan Demo 27 Agustus, ISHG Sudah Anjlok Sejak Pagi

AMPB Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung DPR

Sementara itu, salah satu kelompok yang berencana menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Perwakilan advokasi AMPB, Vander Waruwu, menyebut massa akan membawa aspirasi terkait pemberantasan korupsi.

Mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan serta meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Vander menegaskan, aksi tersebut akan digelar secara damai. Menurutnya, demonstrasi menjadi sarana bagi masyarakat menyampaikan keresahan sekaligus tuntutan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (knu)

Baca Artikel Asli