Deklarasi Dukun di Banyuwangi Diselidiki Polisi, PKB: Polisi Ada yang Menggunakan Dukun
Rabu, 10 Februari 2021 -
Merahputih.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara soal penyelidikan terhadap deklarasi Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) di Banyuwangi, Jawa Timur oleh polisi.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil meminta kepada polisi untuk tidak bertindak berlebihan dengan menghalangi deklarasi tersebut.
"Toh polisi juga ada yang menggunakan jasa dukun," ujar Gus Jazil dikutip dari laman resmi PKB, Rabu (10/2).
Baca Juga:
Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6-7 Persen
Wakil Ketua Ketua MPR itu mengingatkan, seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul.
"Kami hargai niat baiknya. Jangan gampang menyatakan dukun itu sesat," ucap dia.

Menurut Gus Jazil, Ilmu tabib, rukiah dan ilmu rajah, nujum atau perbintangan juga dikenal dalam Islam. "Dan budaya kita," beber Jazilul.
Karena Gus Jazil yakin dukun tidak melulu berdampak negatif. Yang dilarang adalah ilmu santet yang bisa mencelakakan orang lain.
Baca Juga:
YLBHI Pertanyakan Harta Miliaran Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan
Bahkan, menurutnya, ada juga kiai yang menjadi dukun pengobatan atau tabib dan ahli kesaktian dan kanuragan.
"Yang dilarang itu ilmu sihir/santet yang mencelakakan orang lain dan menyimpang dari tauhid," tandas Jazilul. (Pon)