Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, Selasa (14/10).
Ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (14/10).
Baca juga:
Tragedi Al-Khoziny, Legislator PKB Dukung Penataan Infrastruktur Pesantren
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini. Ketiganya yakni, Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT Antam, Arum Rachmanti; Direktur Operasi PT Antam (Maret 2015–Mei 2017), Agus Zamzam Jamaluddin; dan Business Management Lead Specialist PT Antam Ariyanto Budi Santoso.
Arie Ariotedjo menjabat sebagai Dirut Antam dari Mei 2017 hingga Desember 2019. Ini bukan kali pertama Arie diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Sebelumnya, ia pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada 6 Juni 2023.
Baca juga:
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Kasus ini telah menyeret eks General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, yang telah divonis 6,5 tahun penjara.
Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta.
Selain itu, KPK juga telah kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat