Defisit Anggaran Sudah Capai Rp 104 Triliun, Menkeu: Tidak Jebol APBN-nya
Jumat, 11 April 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah mencetak defisit Rp104,2 triliun pada Maret 2025. Padahal, Bila dibandingkan dengan kinerja APBN tahun lalu, kas negara masih mencatatkan surplus pada Maret, yakni sebesar Rp8,07 triliun atau 0,04 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Jangan khawatir, tidak jebol APBN-nya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia.
Ia mengklaim, desain defisit APBN 2024 juga lebih rendah dari tahun ini, yaitu Rp 522,83 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB.
Sementara realisasi defisit APBN per Maret 2025 setara 0,43 persen PDB, masih jauh dari desain yang ditargetkan sebesar 2,53 persen PDB atau Rp 616,2 triliun.
Baca juga:
Sri Mulyani Pastikan Defisit ABPN Tidak Jebol, Minta Rakyat Jangan Khawatir
Nilai defisit diperoleh dari pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp516,1 triliun (17,2 persen dari target Rp 3.005,1 triliun) dan belanja negara sebesar Rp 620,3 triliun (17,1 persen dari target Rp 3.621,3 triliun).
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 400,1 triliun (Rp 322,6 triliun dari penerimaan pajak serta Rp 77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 115,9 triliun.
Bendahara Negara menyatakan, kinerja penerimaan pajak telah berbalik arah (turn around) setelah sempat melambat pada awal tahun.
Secara bruto, penerimaan pajak pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp 159,1 triliun, kemudian melambat pada Februari dengan catatan Rp 140,1 triliun. Akan tetapi, kinerja penerimaan berjalan lebih cepat pada Maret dengan capaian bruto sebesar Rp 170,7 triliun.
Di sisi lain, belanja negara telah disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 413,2 triliun serta transfer ke daerah Rp 207,1 triliun.
Untuk BPP, sebesar Rp 196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L), termasuk untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri dari pos belanja pegawai serta berbagai bantuan sosial.
Adapun realisasi melalui belanja non-K/L tercatat sebesar Rp 217,1 triliun (14,1 persen dari pagu), yang di antaranya disalurkan untuk manfaat pensiun, subsidi, dan kompensasi. (*)