Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen

Sabtu, 31 Januari 2026 - Dwi Astarini


MERAHPUTIH.COM - KETUA Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menyatakan pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memperdalam pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika pasar keuangan global dan domestik.
?
“Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dalam merespons dinamika pasar modal dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Rosan dalam keterangannya, Sabtu (31/1).
?
Rosan menjelaskan terdapat tiga langkah utama yang ditempuh pemerintah. Pertama, menaikkan batas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal hingga 20 persen. Kedua, mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketiga, meningkatkan ketentuan free float emiten menjadi minimal 15 persen.
?
Menurut Rosan, demutualisasi BEI menjadi fondasi penting bagi transformasi pasar modal. Kebijakan ini membuka ruang investasi baru, termasuk bagi Danantara dan mitra global, untuk berpartisipasi langsung dalam penguatan struktur pasar. “Demutualisasi BEI membuka ruang investasi bagi Danantara dan mitra global untuk berpartisipasi dalam memperdalam pasar,” ujarnya.

Baca juga:

Danantara Bersiap Menjadi Pemegang Saham BEI, Kurangi Potensi Benturan Kepentingan


?
Ia menambahkan, peran badan usaha milik negara (BUMN) sangat signifikan karena menyumbang hampir 30 persen dari total kapitalisasi pasar saham nasional. Oleh karena itu, reformasi struktural dinilai mendesak untuk mendorong likuiditas, transparansi, dan daya tarik pasar Indonesia di mata investor global.
?
Rosan menegaskan kebijakan tersebut tidak bersifat reaktif atau jangka pendek. Reformasi ini berdiri di atas fundamental ekonomi nasional yang dinilai kuat, koordinasi fiskal dan moneter yang solid, serta keselarasan antarinstitusi negara.
?
“Langkah ini bukan respons jangka pendek, melainkan reformasi struktural untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat transparansi, dan membawa pasar modal Indonesia ke standar internasional,” kata Rosan.(Pon)

Baca juga:

Ini Kata Istana Soal Mundurnya Dirut BEI, Bukan Arahan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan