Danantara Bakal Bikin Perusahaan Milik Negara Bekerja Lebih Efisien dan Transparan
Selasa, 18 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Danantara akan dilakukan pada 24 Februari mendatang. Pembentukan Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025). Keberadaan Danantara diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membuat perusahaan milik negara bekerja lebih efisien dan transparan.
Pembentukan lembaga pengelola aset negara tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah, mengingat Danantara menggunakan skema bisnis joint venture yang menggabungkan beberapa usaha.
Baca juga:
"Danantara itu menurut saya suatu keputusan yang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan, sehingga banyak perusahaan-perusahaan itu jadi efisien, lebih transparan, bisa kita lihat dengan jelas," katanya.
Luhut menyampaikan banyak negara yang ingin melakukan joint venture dengan Danantara setelah badan tersebut diresmikan oleh pemerintah.
Salah satunya yakni Abu Dhabi yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke sektor energi baru terbarukan (EBT).
"Saya kira sangat banyak. paling tidak yang saya tahu dengan Abu Dhabi," ujarnya.
Ia mengakui banyak pihak yang terkejut ketika pemerintah berencana untuk meluncurkan Danantara. Hal tersebut karena aset yang dikelola oleh badan ini memiliki nilai yang besar.
"Banyak pihak yang terkejut dengan adanya Danantara, mereka pikir Indonesia merupakan negara yang miskin," kata. (*)