Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Daftar Harga BBM Pertamina 1 April 2026, Pertalite hingga Pertamax Tetap Stabil

Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil pada 1 April 2026. Diketahui, isu kenaikan harga BBM sempat beredar luas selama beberapa hari terakhir.

Kepastian tersebut diperkuat dengan jaminan stok energi nasional yang disebut dalam kondisi aman. Harga BBM Pertamina di wilayah Jakarta dan sekitarnya juga masih belum berubah.

Baca juga:

Harga BBM April 2026 Dipastikan Stabil, Dasco Minta Masyarakat tak Panic Buying

Daftar Harga BBM Pertamina 1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026
Harga BBM Pertamina 1 April 2026. Foto: Dok. Pertamina
>1. Harga BBM Non Subsidi 1 April 2026

Pertamax: sekitar Rp 12.300 per liter

Pertamax Turbo: sekitar Rp 13.100 per liter

Dexlite: sekitar Rp 14.200 per liter

Pertamina Dex: sekitar Rp 14.500 per liter

2. Harga BBM Subsidi 1 April 2026

Pertalite: sekitar Rp 10.000 per liter

Biosolar: sekitar Rp 6.800 per liter

Baca juga:

BBM Dibatasi! Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari, Ini Aturannya

Sementara di tengah fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah menyebutkan belum ada rencana penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak ada kenaikan atau penyesuaian BBM subsidi maupun BBM non subsidi per 1 April 2026.

Hal itu diungkapkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.

“Adanya isu yang beredar di tengah masyarakat penyesuaian di tanggal 1 April besok, kami monitor hari ini terjadi beberapa antrian di beberapa daerah di pom pom bensin,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/3).

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak panik dengan isu yang menyebutkan bahwa harga BBM akan mengalami kenaikan.

Baca juga:

Stok BBM Disebut Aman, Dasco Pastikan Harga Belum Berubah per April 2026

Pemerintah Terapkan Aturan WFH bagi ASN dan Karyawan Swasta

>Pemerintah
Pemerintah terapkan aturan WFH sehari sepekan bagi ASN dan karyawan swasta. Foto: MerahPutih/Didik

Demi menghemat konsumsi BBM, pemerintah juga menerapkan aturan work from home (WFH) sehari dalam sepekan bagi ASN dan karyawan swasta per 1 April 2026. Aturan WFH ini berlaku setiap Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa aturan WFH ini menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM.

"Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi bisa dihemat juga mencapai Rp 59 triliun," ucapnya.

Airlangga juga menambahkan, nantinya akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan kebijakan WFH bagi ASN dan karyawan swasta. (*)

Baca Artikel Asli