Daftar Bank yang Ditunjuk Fasilitasi Transaksi Langsung Rupiah dan Won Korsel

Jumat, 30 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) tengah mengupayakan penggunaan mata uang lokal Rupiah dan Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).

Sinergi penggunaan mata uang lokal kedua negara itu tertuang dalam kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) antara BI, Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea, dengan menggandengan sejumlah bank di kedua negara.

"Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (30/8).

Menurut Erwin, kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024. Kerja sama ini mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung antara Rupiah terhadap Won.

Baca juga:

Alasan Rupiah Tergelincir Dekati Rp 16.000 per USD

BI dan BOK juga telah menetapkan sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.

Bank ACCD Indonesia meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

Lalu, ada PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia Tbk, dan PT Bank KB Bukopin Tbk.

Sedangkan, bank ACCD Korea Selatan meliputi Woori Bank, KEB Hana Bank Seoul, Shinhan Bank Seoul, Industrial Bank of Korea, Kookmin Bank, SMBC Seoul, serta BNI Seoul Branch. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan