Daftar Bank yang Ditunjuk Fasilitasi Transaksi Langsung Rupiah dan Won Korsel
Bank Mandiri, salah satu Bank ACCD Indonesia yang ditunjuk menfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won. (ANTARA)
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) tengah mengupayakan penggunaan mata uang lokal Rupiah dan Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).
Sinergi penggunaan mata uang lokal kedua negara itu tertuang dalam kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) antara BI, Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea, dengan menggandengan sejumlah bank di kedua negara.
"Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (30/8).
Menurut Erwin, kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024. Kerja sama ini mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung antara Rupiah terhadap Won.
Baca juga:
BI dan BOK juga telah menetapkan sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.
Bank ACCD Indonesia meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
Lalu, ada PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia Tbk, dan PT Bank KB Bukopin Tbk.
Sedangkan, bank ACCD Korea Selatan meliputi Woori Bank, KEB Hana Bank Seoul, Shinhan Bank Seoul, Industrial Bank of Korea, Kookmin Bank, SMBC Seoul, serta BNI Seoul Branch. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nilai Tukar Rupiah Melemah Seiring Periode Blackout The Fed
Faktor Yang Bisa Bikin Redenominasi Rupiah Gagal Versi Analis Ekonomi Politik
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Begini Tahapan Redenominasi, Butuh Waktu 6 Tahun
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia