Curhat di Sidang, Istri Terdakwa Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih Lihat Saldo ATM-nya Rp 0
Selasa, 07 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Istri hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, mencurahkan isi hatinya alias curhat saat menjadi saksi di dalam persidangan terkait kondisi ekonomi keluarga setelah suaminya terjerat kasus suap dan gratifikasi.
Rita mengaku sedih saat melihat saldo ATM miliknya yang menunjukkan nol rupiah (Rp0). Bahkan, dia mengaku sampai memarahi sang suami karena telah terjerat kasus suap sehingga menyebabkan seluruh uangnya disita.
"Saya dua kali datang ke ATM selalu tulisannya saldo Anda nol," kata Rita saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/1).
Istri terdakwa itu semakin sedih lantaran sejak Desember 2024 sang suami tak lagi mendapatkan gaji bulanan yang mencapai Rp 28 juta. Padahal, dia memiliki tiga anak yang saat ini duduk di perguruan tinggi, dengan satu anak bungsunya menempuh perkuliahan di perguruan tinggi swasta sehingga membutuhkan biaya yang lebih besar.
Baca juga:
Panitera Hingga Juru Sita PN Surabaya Terseret Vonis Bebas Ronald Tannur
Lebih jauh, saksi mengaku saat ini sampai meminta bantuan sang kakak kandungnya serta kakak iparnya untuk menghidupi dirinya dan anak-anaknya sehari-hari. "Dalam hati kecil saya bertanya, kok bisa begini, kami alami kenapa begini Tuhan," ungkapnya dikutip Antara.
Hari ini, Rita hadir bersaksi untuk tiga orang hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp 4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.
Tiga orang terdakwa tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul. Secara rinci suap yang diduga diterima oleh tiga hakim tersebut meliputi sebanyak Rp 1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp 3,67 miliar (kurs Rp11.900). (*)