COVID-19 tak Kunjung Selesai, Gibran Ajukan Biaya Tidak Terduga Rp 110 Miliar ke DPRD

Selasa, 27 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengajukan belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp 110 miliar ke DPRD Solo. Dana tersebut diperuntukan bagi penanganan COVID-19 serta belanja lainnya terkait kebencanaan.

Diketahui sebelumnya pada saat membacakan nota APBD-P 2021 dan Kebijakan Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) pada tanggal 16 Juli lalu, Gibran mengajukan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp10,6 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp10 miliar. Dengan demikian BTT naik 1.000 persen.

Baca Juga

PPKM Level 4, Gibran Buka 14 Pasar Non-Esensial Mulai Besok

"Pengajuan BTT sebesar Rp 110 miliar tersebut diperuntukan untuk penanganan COVID-19 sampai Desember 2021," ujar Gibran usai paripurna di DPRD Solo, Selasa (27/7).

Gibran berharap kasus COVID-19 segera berakhir. Namun demikian, ia tetap menyiapkan diri dengan mengajukan BTT Rp 110 miliar ke DPRD.

"Harapannya kasus COVID-19 segera mereda. Sebagai antisipasi jika dampak Corona sampai akhir tahun diperlukan kesiapan anggaran," tutur dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat paripurna di DPRD Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/7). (MP/Ismail)

Ia mengatakan anggaran belanja tak terduga itu digunakan untuk pemberian sembako kepada 42.502 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Kemudian diperuntukan untuk operasional isolasi terpusat.

"Kami gunakan dana BTT juga untuk dukungan alat kesehatan, bantuan sosial yang melakukan isolasi mandiri, dan operasional lainnya," kata dia.

Ia menegaskan melalui dana tersebut diharapkan juga bisa memulihkan ekonomi Solo. Pemkot dalam hal ini sangat berkomitmen menangani COVID-19 dengan baik dengan menyediakan cukup anggaran di APBD.

"BTT diharapkan mampu menekan dampak kebijakan PPKM dan penularan COVID-19 di Solo," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kembali Dibuka Gibran, 14 Pasar Non-Esensial Kembali Bergeliat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan