Cicih Dibela Pengacara Dari Abu Dhabi
Kamis, 07 Mei 2015 -
MerahPutih Nasional - Pemerintah Indonesia berusaha keras meloloskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Cicih dari ancaman maut. Cicih terancam hukuman mati dari Negara Uni Emirat Arab (UEA) lantaran diduga membunuh anak majikannya.
Berdasarkan info dari, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, pemerintah Indonesia akan menyewa pengacara handal dari UEA. "Dari abu dhabi," kata dia saat dikonfirmasi Merahputih.com, di Jakarta, Kamis (7/5).
Menurut staf humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Dwi alasan pemerintah menyewa pengacara dari Abu Dhabi karena mereka memiliki hak untuk beracara. Selain itu, pengacara dari Abu Dhabi akan lebih mudah melakukan pendampingan karena mengerti bahasa setempat.
"Karena mereka yang bisa beracara," kata Dwi.
Untuk biayanya sendiri, baik Kemenlu maupun BNP2TKI enggan berkoementar. Namun, menurut Dwi soal biaya dibawah koordinasi Kemenlu.
"Kita enggak tahu, itu koordinasi Kemenlu," katanya. (mad)
BACA JUGA:
Selamatkan Nyawa Cicih, Pemerintah Bayar Pengacara Handal
Rilis BNP2TKI: Pemerintah Makin Istimewakan TKI