Anjuran Boikot Starbucks dari Muhammadiyah Legal dan Efektif

Jumat, 30 Juni 2017 - Zulfikar Sy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid sepakat dengan sikap PP Muhammadiyah yang menyerukan boikot terhadap Starbucks. Sebab, CEO-nya Howard Schultz pro lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Boikot seperti yang dianjurkan PP Muhammadiyah adalah cara yang legal, tidak berupa kekerasan, akan tetapi efektif," ujarnya dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (30/6).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, LGBT yang dikampanyekan Schultz bertentangan dengan Pancasila selaku ideologi bangsa.

Sodik menilai, dengan bersikap mendukung pernikahan sejenis, Starbucks tak lagi sekadar menjadi kedai kopi yang berorientasi bisnis.

"Tapi, ada misi lain yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hidup mayoritas masyarakat Indonesia dan Pancasila," jelasnya.

Ia juga menyebut pimpinan Starbucks di Indonesia bakal mengikuti langkah Schultz yang memberikan dukungan terhadap LGBT.

Sebagai wakil rakyat, ia mengimbau agar penolakan-penolakan terhadap Starbucks tidak dilakukan dengan cara kekerasan dan ilegal.

"Dengan cara yang efektif, tapi legal dan tidak berupa tindakan kekerasan," pungkas Sodik.

Schultz sebelumnya mengkritik pihak-pihak yang mencibir pernikahan sejenis. Ia pun meminta kepada para investor yang menolak LGBT untuk menarik sahamnya dari Starbucks.

Merespons pernyataan tersebut, PP Muhammadiyah pun mengimbau masyarakat memboikot dan pemerintah untuk mencabut izin usaha Starbucks di Indonesia. Sebab, waralaba tersebut tak lagi sekadar berbisnis, namun menyuarakan ideologinya sendiri. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Starbuck dalam artikel: Cara Pesan Minuman 'Rahasia' Starbucks

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan