Anjuran Boikot Starbucks dari Muhammadiyah Legal dan Efektif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 Juni 2017
Anjuran Boikot Starbucks dari Muhammadiyah Legal dan Efektif

Starbuck. (Facebook/starbuck)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid sepakat dengan sikap PP Muhammadiyah yang menyerukan boikot terhadap Starbucks. Sebab, CEO-nya Howard Schultz pro lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Boikot seperti yang dianjurkan PP Muhammadiyah adalah cara yang legal, tidak berupa kekerasan, akan tetapi efektif," ujarnya dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (30/6).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, LGBT yang dikampanyekan Schultz bertentangan dengan Pancasila selaku ideologi bangsa.

Sodik menilai, dengan bersikap mendukung pernikahan sejenis, Starbucks tak lagi sekadar menjadi kedai kopi yang berorientasi bisnis.

"Tapi, ada misi lain yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hidup mayoritas masyarakat Indonesia dan Pancasila," jelasnya.

Ia juga menyebut pimpinan Starbucks di Indonesia bakal mengikuti langkah Schultz yang memberikan dukungan terhadap LGBT.

Sebagai wakil rakyat, ia mengimbau agar penolakan-penolakan terhadap Starbucks tidak dilakukan dengan cara kekerasan dan ilegal.

"Dengan cara yang efektif, tapi legal dan tidak berupa tindakan kekerasan," pungkas Sodik.

Schultz sebelumnya mengkritik pihak-pihak yang mencibir pernikahan sejenis. Ia pun meminta kepada para investor yang menolak LGBT untuk menarik sahamnya dari Starbucks.

Merespons pernyataan tersebut, PP Muhammadiyah pun mengimbau masyarakat memboikot dan pemerintah untuk mencabut izin usaha Starbucks di Indonesia. Sebab, waralaba tersebut tak lagi sekadar berbisnis, namun menyuarakan ideologinya sendiri. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Starbuck dalam artikel: Cara Pesan Minuman 'Rahasia' Starbucks

#Muhammadiyah #Starbucks #LGBT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Bagikan