Cek Kesehatan Gratis juga Berlaku untuk Balita dan Anak, Bisa Periksa Tuberkulosis Hingga Talasemia
Senin, 10 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk balita dan anak prasekolah usia 1 hingga 6 tahun dimulai pada hari ini, Senin (10/2). Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai jenis penyakit yang bisa dicegah melalui deteksi dini.
Program ini juga menjawab kebutuhan mendesak terkait tingginya angka kematian akibat penyakit yang seharusnya bisa dicegah. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama.
Baca juga:
Cara Daftar Ikut Cek Kesehatan Gratis Tanpa Antre yang Dimulai Hari Ini!
Berikut layanan cek kesehatan gratis yang bisa didapatkan oleh balita dan anak prasekolah berusia 1 hingga 6 tahun:
- Pertumbuhan
- Perkembangan
- Tuberkulosis
- Telinga
- Mata
- Gigi
- Talasemia (mulai usia 2 tahun)
- Gula darah (mulai usia 2 tahun)
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi Satu Sehat Mobile, terdapat alternatif pendaftaran melalui WhatsApp dengan nomor 081110500567.
Fitur chatbot pada nomor tersebut akan memandu masyarakat dalam melakukan pendaftaran CKG secara mudah.
Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, menyoroti pentingnya program CKG sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, dapat mengakses pemeriksaan kesehatan secara gratis,” kata Hasan.
Hasan menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari investasi besar di bidang kesehatan preventif, yang diharapkan dapat mengurangi beban biaya kesehatan kuratif.
Baca juga:
Cara Daftar Ikut Cek Kesehatan Gratis Tanpa Antre yang Dimulai Hari Ini!
Program ini juga memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, menjadikannya sejajar dengan negara maju lainnya dalam menyediakan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh warganya.
Program Cek kesehatan ini mencakup seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota besar maupun di daerah terpencil, memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pemeriksaan kesehatan.
Setiap warga negara yang berulang tahun akan menerima voucher cek kesehatan gratis yang dapat diklaim sesuai dengan tanggal ulang tahun mereka, dengan masa berlaku hingga 30 hari setelahnya.