Cegah Tindak Kekerasan, LPK Pancaran Kasih Perketat Proses Penerimaan Baby Sitter

Selasa, 12 Juli 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional – Maraknya kekerasan yang dilakukan oknum pengasuh balita terhadap anak di bawah umur lima tahun, membuat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pancaran Kasih memperketat proses penerimaan baby sitter.

Asih selaku salah seorang pengurus LPK Pancaran Kasih mengatakan perketat proses penerimaan penting dilakukan guna mengantisipasi para perawat anak yang temperamen dan suka main tangan. "Tentunya yang penyayang. Usia, pendidikan, dan latar belakang calon baby sitter juga merupakan bahan penilaian kami," kata Asih kepada merahputih.com, Selasa (12/7).

Selain itu, tambah Asih, sejak awal pihak penyalur juga menanamkan serta memberikan pengarahan untuk tidak boleh menggunakan kekerasan. "Jangankan main tangan, untuk berkata kasar pun kami tidak perbolehkan," tambahnya.

Karena itu, Asih menjelaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar peraturan yang ada. "Segala bentuk tindak kekerasan sudah kami warning sejak awal dan akan kami tindak tegas sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh baby sitter," tuturnya.

Meski demikian, ia juga menuturkan hingga saat ini belum menerima laporan tindak kekerasan dari klien. Dan dari itu pula, ia berharap kekerasan yang dilakukan baby sitter di LPK Pancaran Kasih tidak terjadi.

"Alhamdulillah sampai sejauh ini belum ada dan jangan sampai ada. Kami selalu pantau klien dan juga pekerja kami di lapangan," tutupnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Pasca Lebaran, Pembantu Rumah Tangga Bertambah
  2. Jumlah Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Alami Penurunan
  3. Puncak Arus Balik Tahun Ini Alami Pergeseran
  4. Informasi Puncak Arus Balik Lebaran
  5. Pantauan Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan