Cegah Kondisi Memburuk, Vaksinasi di Pusat Kegiatan Ekonomi Dipercepat
Senin, 09 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi, utamanya di daerah-daerah pusat kegiatan ekonomi dengan mobilitas warga tinggi. Percepatan pelaksanaan vaksinasi merupakan satu dari tiga pilar utama penanggulangan COVID-19 yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
"Pemerintah sedang meningkatkan jumlah vaksinasi harian mencapai 1.250.000 suntikan di bulan Agustus pada tujuh wilayah aglomerasi dan menyiapkan 1.230.000 suntikan vaksin di luar wilayah aglomerasi Jawa-Bali," Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin (9/8).
Baca Juga:
Enam Ribu Orang Jalani Vaksinasi di Sejumlah Stasiun KRL
Ia menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan 258 juta vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi selama Agustus hingga Desember 2021. Selain mempercepat pelaksanaan vaksinasi,pemerintah memasifkan kampanye penerapan protokol kesehatan 3M (mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), yang merupakan pilar utama kedua dalam penanggulangan COVID-19.
"Untuk mengantisipasi kondisi buruk akibat varian baru COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Karena itu cara yang paling efektif untuk mencegah varian baru dan bertambahnya varian baru," katanya.

Pilar utama ketiga dalam penanggulangan COVID-19, ia menjelaskan, mencakup kegiatan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus secara masif. Pemerintah menargetkan bisa melaksanakan 579.000 ribu pemeriksaan per hari untuk mendeteksi penularan COVID-19 serta melacak setidaknya 10 kontak erat dalam setiap kasus penularan virus corona.
Pemerintah, juga berupaya memastikan ketersediaan ruang perawatan dan fasilitas karantina serta obat dan alat kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19 dan telah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di Pulau Jawa dan Bali dengan jumlah tempat tidur pasien seluruhnya 49 ribu lebih dilengkapi berbagai fasilitas untuk perawatan pasien COVID-19 seperti dokter, perawat, obat-obatan, oksigen, dan konsumsi pasien. (Asp)
Baca Juga:
Bank DKI Adakan Sentra Vaksinasi Dosis Kedua, Warga Bisa Daftar Lewat JAKI