MerahPutih.com - Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus kumulatif sebesar USD 3,58 miliar sepanjang Januari-Juni 2026. Surplus tersebut ditopang surplus nonmigas sebesar USD 19,35 miliar, sementara defisit migas tercatat USD 15,77 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, tiga indikator makroekonomi yang dirilis pada Senin (3/8) mencerminkan kinerja perekonomian Indonesia yang tetap solid.
Ketiga indikator tersebut meliputi inflasi Juli 2026, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Juli 2026, serta kinerja neraca perdagangan pada Juni 2026.
Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi merupakan fondasi utama untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional,
ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/8).
Baca juga:
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Inflasi Indonesia pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan (yoy), turun dari 3,34 persen pada Juni 2026 dan masih berada dalam sasaran inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen.
Meredanya tekanan inflasi terutama didorong penurunan harga sejumlah komoditas pangan strategis, seperti bawang merah, tomat, telur ayam ras, dan cabai rawit seiring meningkatnya produksi di sejumlah sentra.
Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga sebesar 2,76 persen (yoy), sedangkan inflasi administered prices (AP) tercatat 3,58 persen (yoy), terutama dipengaruhi efek basis (base effect) penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026 serta kenaikan tarif angkutan udara.
Airlangga mengatakan, pemerintah terus memperkuat pengendalian inflasi melalui sinergi pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah dalam kerangka Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), optimalisasi distribusi antarwilayah, penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta kerja sama antardaerah.
Pemerintah juga meningkatkan ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian, rehabilitasi jaringan irigasi, optimalisasi lahan pertanian, penyediaan pupuk dan benih, mekanisasi pertanian, serta penguatan infrastruktur logistik pangan.
Dalam melaksanakan strategi tersebut dukungan pembiayaan juga diberikan melalui skema Kredit Usaha Rakyat dengan realisasi sebesar Rp 198,9 triliun per 28 Juli 2026 dari plafon yang didistribusikan sebesar Rp290,59 triliun, dengan realisasi sektor pertanian sekitar 38 persen,
jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Pertanian sebagai reformasi dari skema Kredit Usaha Alsintan untuk mendukung produktivitas, hilirisasi, swasembada, dan ketahanan pangan.
Di sektor energi, pemerintah memperkuat ketahanan energi melalui peningkatan lifting minyak dan gas bumi, percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan, implementasi program biodiesel, pembangunan infrastruktur energi, serta hilirisasi mineral dan sumber daya alam.
Implementasi mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 terus diperkuat untuk mendukung swasembada energi. Kebijakan tersebut, bersama pembatasan ekspor minyak mentah untuk mengamankan pasokan kilang dalam negeri, diarahkan untuk menghemat devisa dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

