Cegah Kasus Jiwasraya Terulang Lagi, Faisal Basri Sarankan Pemerintah Bentuk LPP
Sabtu, 07 Maret 2020 -
MerahPutih.Com - Kasus gagal bayar manfaat asuransi yang dialami para nasabah PT Asuransi Jiwasraya sebetulnya bisa dicegah jika pemerintah sudah memiliki lembaga penjamin polis (LPP).
Hal ini diungkapkan Ekonom Senior Indef Faisal Basri dalam sebuah kesempatan diskusi publik di Jakarta, Jumat, (6/3).
Baca Juga:
Din Syamsuddin Sebut Kasus Jiwasraya Buah Dari Sistem Politik yang Menyimpang
"Dibikin dari sekarang lembaga penjamin polis. Kalau ada kasus sama sudah jelas pembiayaannya dari mana," ujar Faisal Basri.

Kendati demikian, menurut dia, yang terpenting saat ini adalah pengembalian dana nasabah Jiwasraya, namun tidak membebani APBN.
"Tentu saja nasabah nomor satu, jual asetnya langsung dibayarkan ke nasabah, saya nggak tahu aset-asetnya. Sementara aset finansialnya diserahkan ke lembaga yang merawat aset sakit. Dulu Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di AS dititipkan ke Morgan Stanley, mereka olah untuk dapat recovery," terang pengajar UI itu.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dilansir Antara menjelaskan skema pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) kepada para pelaku industri asuransi yang saat ini masih digodok pemerintah.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Buka-bukaan Dalang Dugaan Korupsi PT Jiwasraya
"Keberadaan LPP ini penting dan kami dukung ini segera terwujud," kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam sarasehan industri asuransi di Jakarta, Kamis (27/2) lalu.
Menurut dia, pendirian lembaga penjamin itu ada dua opsi yakni mengoptimalkan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menangani perbankan atau mendirikan lembaga sendiri, yakni Lembaga Penjamin Polis(LPP).(*)
Baca Juga: