CBA Sarankan Dana Pilkada dari APBN
Jumat, 11 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan agar pelaksaan pilkada serentak 2015 tahap dua tidak lagi menggunakan alokasi dana dari Pemerintah Daerah atau APBD, namun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Oleh karena yang mempergunakan dana pilkada selama ini adalah instansi vertikal, seperti KPU, panwas, dan Polri atau TNI. Bukan pemerintah daerah yg menyelenggarakan pilkada, kok duit minta ke daerah, dasar pemerintah pusat ini tidak tahu malu memeras uang daerah dengan alasan pilkada," kata Uchok di Jakarta, Jumat (11/12).
Menurut Uchok, alokasi anggaran Pilkada menggunakan APBD pertama dalam perencanaan program dan anggaran, dengan jangka waktu 18 februari sampai 30 april 2015, serta perencanaan dan program terlambat dilaksanakan pada 4 provinsi dari 9 provinsi, 103 kabupaten dari 224 kabupaten, dan 14 kota dari 36 kota.
"Kedua, sebanyak 25 pemda belum menganggarkan biaya pengawasan dan biaya pengamanan dalam APBD. Hal ini disebabkan, pihak polda/polres baru mengajukan usul untuk anggaran pengamanan setelah APBD 2015 disahkan, pada saat penyusunan APBD 2015 belum ada informasi tentang pilkada serentak tahun 2015," ungkapnya.
Yang Ketiga, lanjut Ucok, ada 8 KPU Kabupaten, 1 KPU Kota, 10 Panwas Kabupaten, dan 2 Panwas Kota mendapat anggaran melebihi dari pagu alokasi yang sudah disetujui dalam APBD.
"Dan terakhir, nilai pengajuan untuk pengamanan di 32 provinsi adalah sebesar Rp1.146.177.721.071, dan yang disetujui oleh pemda sampai 2 juli 2015 hanya sebesar Rp594.962.141.999 atau hanya sebesar 52 persen dari yg diajukan," paparnya. (dit)
BACA JUGA: