Cara Survive dari Ketakutan Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi

Rabu, 09 Desember 2020 - Raden Yusuf Nayamenggala

NIAT HATI ingin menggelar pesta pernikahan besar-besar, tapi apa daya situasi tak bersahabat. Ya, mengingat Indonesia tengah diterpa pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.

Pada bulan-bulan awal virus Corona masuk Indonesia, seluruh kegiatan yang mengundang keramaian termasuk pesta pernikahan dilarang untuk digelar. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus.

Baca Juga:

Tips Survive Mengemudi saat Kantuk Menyerang

Namun, sekitar September, peraturan mulai dilonggarkan. Pesta pernikahan mulai banyak digelar, tapi dengan syarat harus dengan protokol kesehatan yang ketat, serta jumlah undangan yang dibatasi.

Meski demikian, ada juga aksi pembubaran atau pelarangan pesta pernikahan di masyarakat. Demi mengetahui hal tersebut, para calon pengantin merasa resah dan insecure untuk menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi. Ketakutan akan dibubarkan paksa pihak berwenang atau menjadi cluster baru COVID-19 tak terelakkan.

Padahal, di hari pernikahan yang sakral dan sekali dalam seumur hidup, setiap orang tentu ingin hari bahagia itu berlangsung meriah dan dihadiri banyak orang.

Jadi harus bagaimana nih?

Untuk para calon pengantin yang ingin menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi, kamu tak perlu takut. Ada banyak cara untuk tetap survive dan bisa menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi.

1. Pilih Wilayah yang Aman untuk Menggelar Pernikahan

Pilihlah wilayah yang aman (Foto: pixabay/pexels)

Sebelum menggelar pesta pernikahan, pastikan wilayah atau kota yang kamu pilih bukan zona merah COVID-19. Karena, kamu pasti akan kesulitan dalam hal perizinan bila wilayah untuk pesta pernikahanmu masih dalam kawasan zona merah. Hal itu demi kesehatan bersama, agar tidak terciptanya cluster COVID-19 baru.

2. Batasi dan Pilih Tamu Undangan Berdasarkan Skala Prioritas

pilih dan batasi tamu undangan berdasarkan skala prioritas (Foto: pixabay/hitro4k)

Meski beberapa wilayah sudah mendapatkan izin untuk menggelar pesta pernikahan, namun biasanya jumlah tamu undangan wajib dibatasi. Karena itu, pilihlah tamu undangan dari mulai skala orang-orang terdekatmu, seperti memprioritaskan keluarga besar terlebih dahulu.

Baca Juga:

Optimisme Survive Bisnis Ikan Cupang ala Anang Buchori

3. Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Terapkan protokol kesehatan yang ketat (Foto: pixabay/coyot)

Terapkanlah protokol kesehatan yang ketat di tempat kamu menggelar pesta pernikahan. Seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, serta pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pesta pernikahan.

4. Jangan Gelar Makanan dengan Cara Prasmanan

Jangan gelar makanan di pesta pernikahan secara prasmanan (foto: pixabay/ppkpichch)

Demi mencegah banyaknya sentuhan tangan dari para tamu undangan ketika mengambil makanan di prasmanan, sebaiknya kamu menghindari cara penyajian makanan tersebut. Lebih baik menggunakan sistem nasi box yang dibagikan oleh panitia acara pesta, demi keamanan dan kesahatan bersama.

5. Akad Dulu, Resepsi Nanti

Menunggu waktu pandemi berakhir untuk gelar pesta besar, dengan melangsungkan akad nikah terlebih dahulu (Foto: pixabay/kgros)

Untuk para calon pengantin yang ingin tetap menggelar pesta pernikahan dengan mengundang lebih dari 300 undangan, sebaiknya bersabar dulu hingga pandemi berakhir. Opsinya yakni kamu bisa memilih untuk akad dulu yang dihadiri oleh keluarga terdekat, nanti setelah pandemi berakhir baru kamu menggelar pesta pernikahan. (Ryn)

Baca Juga:

Pandemi Kalahkan EO, Ubah 'Core' Bisnis ke Online

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan