Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah


Menag minta pasangan di Indonesia segera menikah. Foto: Unsplash/Jeremy Wong Weddings
MerahPutih.com - Persoalan yang terjadi di pernikahan memicu reaksi dari Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Ia pun mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan.
Menag juga membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, serta Kanada.
Ia menyebutkan, bahwa pemerintah Prancis sampai memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.
Baca juga:
“Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7).
Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada. Di sana, praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa.
“Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo. Bahkan, sudah punya anak satu,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting.
Baca juga:
Gen Z Spill 2 Tantangan sebelum Menikah, Ekspektasi Orangtua dan Biaya
Nasaruddin pun meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat, bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.
“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.
Menag mengaku, dirinya heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan.
Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga:
Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat.
Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.
Ia mengungkapkan, program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.
Menurutnya, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi menjadi bagian dari identitas budaya bangsa.
Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.
“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman

2 Juta Warga DKI Jakarta di Atas 19 Tahun Belum Menikah, Faktornya Bukan karena Ketakutan

Menteri Agama Buka Alasan Keluarga Tolak Suryadharma Ali Dimakamkan di TMP Kalibata

Kenang Sosok Suryadharma Ali, Menteri Agama RI: Beliau Berperan Membuat Penyelenggaraan Haji Jadi Lebih Modern
