Cara MK Redakan Tensi Demo Jelang Putusan Sengketa Pilpres
Senin, 24 Juni 2019 -
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) berusaha meredakan tensi dan antusias wacana aksi massa di seputaran Gedung MK jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang bakal diumumkan pada Jumat (28/6) mendatang.
Masyarakat umum sekaligus para calon pendomo diajak untuk bersikap lebih dewasa menyingkapi jalannya persidangan berikut hasil putusan MK nanti.
"Mari kita semua menghormati proses konstitusional ini," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, keterangannya di Jakarta, Senin (24/6).
BACA JUGA: Info Intelijen Masuk, Polisi Kini Tutup Jalan Depan Istana Sampai MK

Menurut Fajar, persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka. Semua pihak yang beperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang.
"Publik pun juga sudah turut menyaksikan seluruh rangkaian persidangan. Maka, kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan. Mari percayakan kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memutus perkara dengan cermat dan adil," tutur dia
BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Beberkan Mekanisme Gugatan Pilpres
Fajar berharap, apapun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK.
"Mari kita maknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini sebagai pembuktian kita, seluruh warga bangsa, untuk lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi," tutup Fajar.

Sebelumnya, juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan rencana pihaknya, GNPF, dan beberapa organisasi lainnya memobilisasi massa untuk mengawal sidang putusan PHPU. Selain itu, pada kesempatan yang sama, akan dilakukan kegiatan halalbihalal.
Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa hasil pilpres pada Jumat (14/6). Proses persidangan digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait. (Knu)