Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan empat langkah untuk memitigasi dampak COVID-19 terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Dalam mitigasi dampak COVID-19 terhadap usaha mikro kecil menengah saya ingin menekankan beberapa hal,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas secara virtual terkait Program Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap UMKM dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu (15/4).
Baca Juga
Penegak Hukum di Jakarta Disarankan Tak Ikuti Permenhub Nomor 18
Hal pertama yakni percepatan bagi upaya relaksasi restrukturisasi kredit UMKM yang mengalami kesulitan.
“Mekanisme baik subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok ini penting, pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan, jangan menunggu sampai mereka putus, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat, saya minta semua kebutuhan dihitung dan nantinya kita bisa memutuskan,” katanya.
Hal kedua dalam masa pandemi ini, Presiden minta agar disiapkan skema baru pembiayaan terutama berkaitan dengan investasi dan modal kerja yang pengajuannya lebih mudah dengan jangkauan terutama untuk daerah-daerah yang terdampak.
Ketiga, sebagaimana dikutip Antara, agar para pelaku usaha mikro atau masyarakat yang membutuhkan dimasukkan dalam skema bantuan sosial terutama yang berkaitan dengan paket sembako.
Baca Juga
Terlalu Ribet dan Birokratis, Izin Penerapan PSBB Malah Persulit Penanganan COVID-19
Dan hal keempat yakni UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi di sektor pertanian, industri rumah tangga, warung tradisional sektor makanan, dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)