Cara Inggris Mengatur Warganya Pergi ke Luar Negeri
Kamis, 03 Juni 2021 -
SEMENJAK 17 Mei, peraturan untuk perjalanan internasional di Inggris telah berubah. Mereka menerapkan sistem “lampu lalu lintas” untuk menentukan resiko keamanan di daerah yang dikunjungi.
Dilansir dari Mirror, Senin (17/5), sistem “lampu lalu lintas” ini akan menentukan apakah pelancong disarankan untuk bepergian ke suatu daerah. Bahkan dengan sistem ini, yang bepergian ke negara-negara "hijau", mereka dapat bepergian tanpa harus dikarantina setelah kembali.
Baca juga:
Tetapi setiap orang tetap diharuskan untuk melakukan beberapa tes virus Corona guna membatasi penyebaran penyakit. Jadi apa saja aturan baru untuk bepergian yang diterapkan Inggris?
Aturan baru untuk bepergian
Hal terpenting yang harus diperhatikan sebelum bepergian adalah mempelajari dan memahami sistem “lampu lalu lintas” ini. Jadi sebelum pergi dan ketika kembali setelah perjalanan itu tergantung pada apakah negara tujuan ada di dalam daftar Hijau, Kuning, atau Merah.
Hijau: Risiko Rendah

Seseorang dapat pergi berlibur ke suatu negara dalam daftar hijau, tetapi tetap harus mengikuti tes pra-keberangkatan di negara tersebut sebelum kembali ke Inggris.
Dalam kurun dua hari setelah tiba di Inggris, orang itu tetap harus mengikuti tes PCR COVID-19 dari penyedia swasta di Inggris. Mereka yang datang dari negara di dalam daftar hijau tidak melakukan karantina, kecuali mereka menerima hasil positif dari tes COVID-19.
Kuning: Risiko Sedang

Pemerintah Inggris menyarankan warganya untuk tidak bepergian dengan tujuan rekreasi di negara-negara dalam daftar kuning.
Jika seseorang perlu melakukan perjalanan ke negara kuning, ia harus mengikuti tes pra-keberangkatan, dan kemudian tes PCR pada hari kedua dan hari kedelapan setelah tiba kembali di Inggris. Selain itu, orang itu juga harus melakukan karantina, di tempat tinggalnya.
Namun mereka memiliki opsi untuk mendapatkan pembebasan dari karantina lebih awal. Hal ini disebut “Uji untuk Melepaskan”. Seseorang perlu mengikuti tes lagi pada hari kelima masa karantinanya. Jika hasilnya negatif, maka mereka dapat meninggalkan masa karantinanya.
Namun, mereka tetap harus mengikuti tes pra-keberangkatan, serta tes pada hari kedua dan kedelapan.
Baca juga:
Perbukitan dan Pegunungan di Sleman jadi Destinasi Wisata Favorit
Merah: Risiko tinggi

Sama halnya dengan negara-negara dalam daftar kuning, kamu disarankan untuk tidak bepergian untuk rekreasi.
Jika kembali dari negara merah, kamu harus dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah selama 10 hari saat kembali ke Inggris. Biaya hotel untuk karantina sebesar GBP 1.750 (Rp35,3 Juta) per kepala itu tidak ditanggung oleh pemerintah, jadi seseorang harus membayar dengan uangnya sendiri.
Selain tes pra-keberangkatan, mereka juga perlu mengikuti tes PCR pada hari kedua dan kedelapan masa karantina di hotel. Dengan kata lain, prosedur ini sama dengan grup kuning, namun, tidak akan dapat membayar Test to Release, dan karantina dilakukan di hotel. (kna)
Baca juga: