Cara Inggris Mengatur Warganya Pergi ke Luar Negeri
Sistem Lampu Lalu Lintas untuk bepergian keluar negeri yang digunakan Inggris. (Foto: Unsplash/aron van de pol)
SEMENJAK 17 Mei, peraturan untuk perjalanan internasional di Inggris telah berubah. Mereka menerapkan sistem “lampu lalu lintas” untuk menentukan resiko keamanan di daerah yang dikunjungi.
Dilansir dari Mirror, Senin (17/5), sistem “lampu lalu lintas” ini akan menentukan apakah pelancong disarankan untuk bepergian ke suatu daerah. Bahkan dengan sistem ini, yang bepergian ke negara-negara "hijau", mereka dapat bepergian tanpa harus dikarantina setelah kembali.
Baca juga:
Tetapi setiap orang tetap diharuskan untuk melakukan beberapa tes virus Corona guna membatasi penyebaran penyakit. Jadi apa saja aturan baru untuk bepergian yang diterapkan Inggris?
Aturan baru untuk bepergian
Hal terpenting yang harus diperhatikan sebelum bepergian adalah mempelajari dan memahami sistem “lampu lalu lintas” ini. Jadi sebelum pergi dan ketika kembali setelah perjalanan itu tergantung pada apakah negara tujuan ada di dalam daftar Hijau, Kuning, atau Merah.
Hijau: Risiko Rendah
Seseorang dapat pergi berlibur ke suatu negara dalam daftar hijau, tetapi tetap harus mengikuti tes pra-keberangkatan di negara tersebut sebelum kembali ke Inggris.
Dalam kurun dua hari setelah tiba di Inggris, orang itu tetap harus mengikuti tes PCR COVID-19 dari penyedia swasta di Inggris. Mereka yang datang dari negara di dalam daftar hijau tidak melakukan karantina, kecuali mereka menerima hasil positif dari tes COVID-19.
Kuning: Risiko Sedang
Pemerintah Inggris menyarankan warganya untuk tidak bepergian dengan tujuan rekreasi di negara-negara dalam daftar kuning.
Jika seseorang perlu melakukan perjalanan ke negara kuning, ia harus mengikuti tes pra-keberangkatan, dan kemudian tes PCR pada hari kedua dan hari kedelapan setelah tiba kembali di Inggris. Selain itu, orang itu juga harus melakukan karantina, di tempat tinggalnya.
Namun mereka memiliki opsi untuk mendapatkan pembebasan dari karantina lebih awal. Hal ini disebut “Uji untuk Melepaskan”. Seseorang perlu mengikuti tes lagi pada hari kelima masa karantinanya. Jika hasilnya negatif, maka mereka dapat meninggalkan masa karantinanya.
Namun, mereka tetap harus mengikuti tes pra-keberangkatan, serta tes pada hari kedua dan kedelapan.
Baca juga:
Perbukitan dan Pegunungan di Sleman jadi Destinasi Wisata Favorit
Merah: Risiko tinggi
Sama halnya dengan negara-negara dalam daftar kuning, kamu disarankan untuk tidak bepergian untuk rekreasi.
Jika kembali dari negara merah, kamu harus dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah selama 10 hari saat kembali ke Inggris. Biaya hotel untuk karantina sebesar GBP 1.750 (Rp35,3 Juta) per kepala itu tidak ditanggung oleh pemerintah, jadi seseorang harus membayar dengan uangnya sendiri.
Selain tes pra-keberangkatan, mereka juga perlu mengikuti tes PCR pada hari kedua dan kedelapan masa karantina di hotel. Dengan kata lain, prosedur ini sama dengan grup kuning, namun, tidak akan dapat membayar Test to Release, dan karantina dilakukan di hotel. (kna)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Penumpang KA Panoramic Tembus 150 Ribu Orang per Tahun, Bukti Naik Kereta Jadi Tren Baru Berlibur
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel