Cara Inggris Mengatur Warganya Pergi ke Luar Negeri

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 03 Juni 2021
Cara Inggris Mengatur Warganya Pergi ke Luar Negeri

Sistem Lampu Lalu Lintas untuk bepergian keluar negeri yang digunakan Inggris. (Foto: Unsplash/aron van de pol)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEMENJAK 17 Mei, peraturan untuk perjalanan internasional di Inggris telah berubah. Mereka menerapkan sistem “lampu lalu lintas” untuk menentukan resiko keamanan di daerah yang dikunjungi.

Dilansir dari Mirror, Senin (17/5), sistem “lampu lalu lintas” ini akan menentukan apakah pelancong disarankan untuk bepergian ke suatu daerah. Bahkan dengan sistem ini, yang bepergian ke negara-negara "hijau", mereka dapat bepergian tanpa harus dikarantina setelah kembali.

Baca juga:

Datang ke Belitung, Jangan Lupa Mampir ke Bukit Peramun

Tetapi setiap orang tetap diharuskan untuk melakukan beberapa tes virus Corona guna membatasi penyebaran penyakit. Jadi apa saja aturan baru untuk bepergian yang diterapkan Inggris?

Aturan baru untuk bepergian

Hal terpenting yang harus diperhatikan sebelum bepergian adalah mempelajari dan memahami sistem “lampu lalu lintas” ini. Jadi sebelum pergi dan ketika kembali setelah perjalanan itu tergantung pada apakah negara tujuan ada di dalam daftar Hijau, Kuning, atau Merah.

Hijau: Risiko Rendah

Sistem tersebut terbagi menjadi 3 kategori. (Foto: Unsplash/Jonny Rogers)
Sistem tersebut terbagi menjadi 3 kategori. (Foto: Unsplash/Jonny Rogers)

Seseorang dapat pergi berlibur ke suatu negara dalam daftar hijau, tetapi tetap harus mengikuti tes pra-keberangkatan di negara tersebut sebelum kembali ke Inggris.

Dalam kurun dua hari setelah tiba di Inggris, orang itu tetap harus mengikuti tes PCR COVID-19 dari penyedia swasta di Inggris. Mereka yang datang dari negara di dalam daftar hijau tidak melakukan karantina, kecuali mereka menerima hasil positif dari tes COVID-19.

Kuning: Risiko Sedang

wisata
Ada tahapan yang harus dilakukan oleh warga Inggris. (Foto: Pexels/Alex Fu)

Pemerintah Inggris menyarankan warganya untuk tidak bepergian dengan tujuan rekreasi di negara-negara dalam daftar kuning.

Jika seseorang perlu melakukan perjalanan ke negara kuning, ia harus mengikuti tes pra-keberangkatan, dan kemudian tes PCR pada hari kedua dan hari kedelapan setelah tiba kembali di Inggris. Selain itu, orang itu juga harus melakukan karantina, di tempat tinggalnya.

Namun mereka memiliki opsi untuk mendapatkan pembebasan dari karantina lebih awal. Hal ini disebut “Uji untuk Melepaskan”. Seseorang perlu mengikuti tes lagi pada hari kelima masa karantinanya. Jika hasilnya negatif, maka mereka dapat meninggalkan masa karantinanya.

Namun, mereka tetap harus mengikuti tes pra-keberangkatan, serta tes pada hari kedua dan kedelapan.

Baca juga:

Perbukitan dan Pegunungan di Sleman jadi Destinasi Wisata Favorit

Merah: Risiko tinggi

Prosedur setelah bepergian dari negara merah tidak jauh berbeda dengan prosedur dari negara kuning. (Foto: Unsplash/Lisanto)
Prosedur setelah bepergian dari negara merah tidak jauh berbeda dengan prosedur dari negara kuning. (Foto: Unsplash/Lisanto)

Sama halnya dengan negara-negara dalam daftar kuning, kamu disarankan untuk tidak bepergian untuk rekreasi.

Jika kembali dari negara merah, kamu harus dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah selama 10 hari saat kembali ke Inggris. Biaya hotel untuk karantina sebesar GBP 1.750 (Rp35,3 Juta) per kepala itu tidak ditanggung oleh pemerintah, jadi seseorang harus membayar dengan uangnya sendiri.

Selain tes pra-keberangkatan, mereka juga perlu mengikuti tes PCR pada hari kedua dan kedelapan masa karantina di hotel. Dengan kata lain, prosedur ini sama dengan grup kuning, namun, tidak akan dapat membayar Test to Release, dan karantina dilakukan di hotel. (kna)

Baca juga:

Mengintip Batu Baginde, Batu Granit Terbesar di Belitung

#Travel #Traveling #Wisata
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Travel
Airbnb & SEVENTEEN Hadirkan Pengalaman Eksklusif di Seoul, LA, dan Tokyo, Bikin Pengalaman tak hanya Konser Biasa
Airbnb Experiences ini mulai diluncurkan Kamis (21/8) di Seoul dan akan segera hadir di Los Angeles dan Tokyo, bertepatan dengan tur mendatang SEVENTEEN, ‘SEVENTEEN WORLD TOUR [NEW_]’.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Airbnb & SEVENTEEN Hadirkan Pengalaman Eksklusif di Seoul, LA, dan Tokyo, Bikin Pengalaman tak hanya Konser Biasa
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Indonesia
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membuka Ragunan hingga malam hari. Namun, hal itu langsung ditolak keras oleh fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Gunung Tambora merupakan satu-satunya balai taman nasional terlengkap di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Travel
Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
Sanksi internasional yang ketat untuk mengekang program senjata Korea Utara telah membuat negara tersebut kekurangan devisa.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
Indonesia
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Fun
Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi
Jakarta Premium Outlets tidak hanya menjadi surga belanja bagi para pencinta fashion, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi belanja kelas dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi
Bagikan