Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Caleg Terpilih Nikmati Fasilitas Hotel Bintang 5 Sebelum dan Setelah Dilantik

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fasilitas mewah hotel bintang lima untuk 580 caleg terpilih sebelum mengikuti pelantikan. Fasilitas menginap itu diberikan terhitung Minggu (29/9) sampai dengan Selasa (1/10).

Para anggota dewan terpilih ini diinapkan di Hotel Ayana, Fairmont dan Shangri-La untuk persiapan pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024."

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa pemberian fasilitas hotel bintang lima untuk calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024—2029 adalah tradisi 5 tahunan yang biasa dilakukan.

"Ini bukan pertama kali digelar. Setiap 5 tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, KPU menggelar acara serupa," kata Betty di Jakarta, Senin (30/9).

Baca juga:

Hanya Sahkan 27 UU dalam 5 Tahun, Kinerja DPR 2019 2024 Dicap Buruk

Menurut dia, agenda pelantikan calon anggota DPR dan DPD terpilih masih merupakan bagian, tahapan, dan program pemilu dari KPU RI.

"Agenda terkait pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih masih merupakan bagian, tahapan dan program pemilu," ujarnya.

Selain itu, dia menuturkan KPU juga akan melakukan serah terima calon anggota DPR dan DPD RI terpilih kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD, dan MPR sesaat sebelum pelantikan pada hari Selasa (1/10) besok.

"Mengingat banyaknya anggota DPR dan DPD, KPU membagi ke tiga lokasi sebagai lokasi registrasi dan menginap. Sekaligus persiapan gladi bersih pelantikan yang akan diselenggarakan 1 Oktober 2024," katanya.

Baca Artikel Asli