Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan

Senin, 29 Desember 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Tiga tuntutan akan dibawa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia dalam aksi protes besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026, 29-30 Desember. Selain di Istana Negara, Jakarta, aksi protes akan dilakukan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

"Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil," kata Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/12), dikutip dari Antara.

Tiga tuntutan tersebut yakni berupa desakan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026. Juga menetapkan angka minimal Rp6.000.000 sebagai standar UMP Jakarta.

Buruh juga menuntut untuk mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.

Abdul Gofur menjelaskan bahwa para buruh akan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan para kepala daerah agar merevisi nilai upah minimum sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Baca juga:

Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta

Ia mengatakan kebijakan upah yang diambil pemerintah saat ini dinilai mengorbankan daya beli masyarakat kecil. Selain itu, ia menyoroti adanya ketimpangan yang tidak masuk akal antara upah di Jakarta dengan daerah penyangga.

"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta," katanya.

Menurut dia, sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tertinggi, sangat memprihatinkan jika buruh di Jakarta dihargai lebih rendah daripada wilayah sekitarnya.

Ia juga menyoroti, kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok. Kondisi ini memaksa buruh berada dalam kondisi bertahan hidup (survival mode) alih-alih mencapai kesejahteraan.

"Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi," kata Gofur. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan