Bupati Dedy Mulyadi Siap Bantu Ibu yang Digugat Anaknya di Garut Secara Materi dan Hukum

Minggu, 26 Maret 2017 - Luhung Sapto

Kasus Siti Rohayah (83) warga Garut Kota yang digugat anaknya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena masalah utang piutang menarik perhatian Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Kang Dedy siap memberikan bantuan hukum maupun materi kepada ibu Siti Rokayah.

"Urusan hukum sama utang biar sama saya," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu saat mengunjungi ibu yang digugat anak di rumahnya, Jalan Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/3) malam.

Ia menuturkan, masalah ibu Siti Rohayah yang digugat anak kandung dan menantunya itu merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan.

Kedatangan orang nomor satu di Purwakarta itu untuk membantu ibu Rohayah. Dedy mengungkapkan sering mendatangi dan menyelesaikan permasalahan ibu yang tidak mendapatkan penghormatan dari anak-anaknya.

"Bagi kami masalah seperti ini sering saya datangi, saya biasa nangani masalah hal ini," katanya.

Menurutnya persoalan yang dihadapi ibu Siti itu membuatnya prihatin. Karena sosok ibu merupakan yang mulia sehingga harus dihormati dan dijunjung tinggi.

"Saya sudah tidak punya ibu, dan saya tidak bisa berbuat apa-apa pada ibu saya, untuk itu saya akan membela (ibu), itu yang memotivasinya, gak ada motivasi apapun," katanya.

Sumber: ANTARA

Baca juga berita lain terkait ibu digugat anaknya di sini: Kata Dedi Mulyadi Soal Ibu Gugat Anak di Garut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan