MerahPutih.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya kini diperiksa terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.
"Benar, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7).
Budi mengatakan, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, keduanya langsung dibawa petugas menuju Gedung Merah Putih KPK. Mereka sampai di kantor KPK sekitar pukul 21.17 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga:
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Saat ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, Budi membenarkannya.
"Benar (jual beli jabatan)," ujarnya.
Pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut menjadi OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kuansing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan konferensi pers untuk mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Rabu (1/7). (Pon)