Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 19 Orang Ditangkap dan 1 Tewas
Rabu, 11 Januari 2023 -
MerahPutih.com - Polda Papua menangkap 19 pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe yang terlibat kericuhan di Mako Brimob dan Bandara Sentani usai penangkapan Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1).
"19 orang yang diamankan ini akan diperiksa terkait aksi ricuh dan perlawanan kepada petugas, baik yang di Mako Brimob maupun yang di kawasan Bandara Sentani," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Papua, Rabu (11/1).
Baca Juga
KPK Perketat Pengamanan Gedung Merah Putih Pasca Penangkapan Lukas Enembe
Kapolda juga menyampaikan akibat kericuhan di dua lokasi tersebut, satu warga dilaporkan meninggal dunia dan belasan orang terluka. Atas peristiwa itu, Kapolda juga menyampaikan permintaan maaf dan berbelasungkawa kepada keluarga korban.
Fakhiri telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk segera melakukan langkah-langkah penyidikan terhadap SOP yang dilakukan anggota Polri dalam penanganan kericuhan tersebut.
"Saya minta hari ini segera dilaporkan, kalau memang ada kesalahan prosedur penanganan saya pastikan akan ditindak tegas," perintah Fakhri.
Baca Juga
Polisi Amankan Provokator Kericuhan saat Penangkapan Lukas Enembe
Ia berharap kepada para tokoh yang ada di Papua agar dapat mengimbau masyarakatnya agar menghormati hukum yang ada di Indonesia. Sementara itu, untuk para korban luka saat ini sudah dibawa dan dirawat di rumah sakit.
"Saat ini yang korban luka sedang di rawat di Rumah Sakit Youwari Sentani," ujarnya.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditangkap di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1) siang. Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Jakarta dari Bandara Sentani.
Politikus Demokrat itu diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah. Dia belum ditahan KPK lantaran kerap mangkir saat dipanggil penyidik dengan alasan sakit.
KPK baru berhasil membawa Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. (Knu)
Baca Juga
KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto