Buntut Kasus Tewasnya Mahasiswa, Kampus UNS Bekukan UKM Menwa
Rabu, 27 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) membekukan sementara Korps Mahasiswa Siaga 905 Jagal Abilawa atau biasa dikenal dengan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa).
Pembekuan itu dilakukan pihak kampus sebagai buntut tewasnya seorang mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra (21), saat mengikuti Diklat UKM Menwa, Senin (25/10).
Wakil Rektor UNS Akademik Kemahasiswaan Ahmad Yunus membenarkan tindakan pembekuan UKM Menwa.
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Polda Jateng Temukan Bekas Pukulan
"Pembekuan kita lakukan menyusul meninggalnya mahasiswa Sekolah Vokasi UNS saat mengikuti diklatsar beberapa hari yang lalu," ujar Yunus, Rabu (26/10).
Ia menegaskan, UKM Menwa UNS terancam dibubarkan jika terbukti melanggar peraturan kampus. Apalagi, Polda Jawa Tengah mengungkapkan adanya dugaan adanya tindak kekerasan dalam kasus meninggalnya Gilang saat diklatsar.

"Jika terbukti bersalah UKM Menwa bisa dibubarkan. Kami tidak akan menoleransi jika nantinya terbukti ada tindak pidana dalam kasus kematian almarhum Gilang," kata dia.
UNS Surakarta, kata dia, akan mengeluarkan mahasiswa yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut. Kasus ini bisa jadi pelajaran UKM lainnya di UNS.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menambahkan, kampus telah membentuk tim evaluasi pelaksanaan Diklat Korps Mahasiswa Siaga 905 Jagal Abilawa. Tim tersebut sudah bekerja dengan mengumpulkan data dan fakta terkait Diklatsar yang berujung pada meninggalnya Gilang.
Baca Juga:
Mahasiswa Meninggal saat Kegiatan Menwa, UNS Berikan Pendampingan Hukum
"Tim evaluasi Diklat Menwa sudah terbentuk. Tugasnya melakukan investigasi untuk mencari tahu akar persoalan kasus ini," kata dia.
Ia menambahkan, tim evaluasi merupakan salah satu prosedur yang harus dilalui sebelum UNS bisa menjatuhkan sanksi kepada organisasi mahasiswa. Hal itu diatur dalam Peraturan Rektor UNS Nomor 26 Tahun 2020. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikut Kegiatan Menwa, Polisi Periksa Enam Saksi