BRIN Hapus Semua Fasilitas Bagi Pimpinan Untuk Efisiensi, Gaji ke-13 dan ke-14 Diharapkan Tetap Dianggarkan
Kamis, 13 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional memiliki pagu awal pada Tahun Anggaran 2025 ini sebanyak Rp 5,84 triliun. Dalam rangka efisiensi anggaran ini, BRIN dikenakan efisiensi anggaran sebesar Rp 1,42 triliun. Sehingga, pagu aktif BRIN pada TA 2025 ini menjadi sebesar Rp 4,413 triliun.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengungkapkan, dalam efisiensi ini pihaknya memilih menghampus sejumlah fasilitas untuk pimpinan BRIN.
"Penghapusan seluruh fasilitas bagi pimpinan. Seluruh unsur pimpinan mulai dari saya, sampai seluruh pimpinan di lingkungan BRIN," kata Handoko dalam Rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis.
Handoko menyebutkan, sejumlah kegiatan yang tidak berdampak langsung pada riset seperti perjalanan dinas dalam dan luar negeri dihapus, kecuali dilakukan atas pembiayaan pihak yang mengundang. Hal serupa juga berlaku dalam mobilitas talenta riset dan inovasi yang dilakukan secara selektif.
Baca juga:
BRIN Identifikasi 98 Taksa Baru Flora, Fauna, dan Mikroorganisme Sepanjang 2024
Handoko juga menyebutkan efisiensi anggaran dilakukan dengan penghapusan paket meeting dan konsumsi rapat. Pihaknya telah melakukan penyisiran untuk memastikan bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada beberapa sektor penting, seperti registrasi kekayaan intelektual (patent), operasional laboratorium, program riset strategis, serta akuisisi talenta unggul nasional termasuk diaspora.
"Kami tetap memprioritaskan program swasembada pangan, swasembada energi, kemandirian kesehatan, serta ekonomi berbasis pengetahuan, yang merupakan bagian dari agenda nasional. Anggaran riset di 12 organisasi riset BRIN tidak terkena pemotongan untuk memastikan kelangsungan inovasi yang telah direncanakan," ujar Handoko.
Ia memastikan operasional fasilitas riset kritikal, seperti reaktor nuklir, laboratorium infeksius, dan koleksi spesimen, tetap terjaga agar keamanan dan fungsi riset dapat berjalan dengan baik.
"Termasuk gaji ke-13 dan ke-14, serta tetap menjaga keberlanjutan program mobilitas talenta riset, khususnya bagi diaspora yang berkontribusi dalam ekosistem riset nasional," ungkapnya. (*)