BPOM: 300 Situs Internet Penjual Obat Berbahaya Diblokir

Senin, 24 Agustus 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, NasionalKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga menyebutkan ada sekira 300 situs internet yang telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Sebanyak 66 di antaranya digeledah petugas BPOM dan polisi. 

"Ada sekitar 300 lebih yang sudah diblokir Menkominfo, dan ada 66 sarananya kita geledah karena kita merasa ada hubungannya dengan jaringan pembuat obat-obatan berbahan berbahaya," katanya di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Senin (24/8). 

Roy menambahkan, BPOM akan mengirimkan pegawainya ke luar negeri untuk mempelajari Cyber Crime. Maraknya pengelola situs internet yang menjual obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya semakin mengkhawatirkan.   

BPOM kesulitan terkait transaksi jual beli obat dan makanan yang mengandung zat terlarang secara dalam jaringan atau online. BPOM bekerja sama dengan Kemenkominfo mengawasi dan menertibkan situs internet yang menjual obat-obatan berbahan berbahaya. (rfd)

Baca Juga: 

BPOM Segera Selidiki Dugaan Permen Narkoba

BPOM Sita Produk-Produk Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar

BPOM Tegaskan Beras Plastik Baru Ditemukan di Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan