Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BPN Minta Formulir C1 ke Bawaslu, TKN: Tipu-Tipu

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 27 April 2019

Merahputih.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menilai rencana meminta formulir C1 oleh BPN Prabowo-Sandi membuktikan bahwa selama ini klaim kemenangan adalah tipu-tipu belaka. Menurut Arya, BPN sepertinya tidak punya data.

"Klaim mereka hari pertama sudah mencapai 40% data C1 itu bohong semua," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/4).

Arya melanjutkan, ada kecenderungan kubu 02 itu suka menipu orang lain. "Saya sejak awal sudah membuat sayembara di Sumut, kalau mereka mampu mengumpulkan C1, tidak usah se Indonesia, se-Sumut saya kasih Rp 100 juta. Sudah berhari-hari saya, tidak ada juga yang lapor," jelas dia.

"Baru kemarin Sandi mengatakan, baru dibikin di café di Tangerang. BIkin C1 koq di café, berarti kan dadakan. Yang kerja cuma belasan orang, emang bisa masukin data? Dia mengatakan datanya sudah mencapai 13.000. Berarti yang kemarin 300.000an bohong semua. Jadi semua ini kan tidak jelas," sebut politikus Perindo ini.

Contoh Form C1
Ilustrasi formulir C1 (MP/Teresa Ika)

Arya pun menantang BPN membuka kedok penghitungan suara mereka dan menghentikan kebohongan tersebut. "Saya menantang, ayo kapan kita bawa C1 masing-masing? Dimana tempatnya? Bundaran HI? Ayo," tantang Arya.

Seperti diketahui, BPN Prabowo-Sandi tengah melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1. Pasalnya, mereka menegaskan formulir C1 milik publik dan bukan rahasia.

"Form C1, pertama, milik publik, bukan rahasia. Jadi, semua peserta pemilu selain menyiapkan saksi, dia bisa mengambil C1 dari situng sebagai perbandingan. Kemudian juga dimiliki Panwas di seluruh TPS, kecamatan," kata juru debat BPN Ahmad Riza Patria.

Politikus Gerindra ini menampik jika dikatakan pihaknya melobi Bawaslu. Riza menjelaskan Bawaslu memperbolehkan pihaknya melihat C1. (Knu)

Baca Artikel Asli